BNN Sita 1 Kilogram Sabu Kelas Satu

yudhi

13 years ago

post-19
post-19

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 1 kilogram sabu kelas satu dan menangkap tiga warga negara Taiwan dalam penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Sentul City, Cluster Golf Mediteranian, Jalan Pajajaran Nomor 55, RT 01 RW 08, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (11/09).


"Barang bukti hampir 1 kilogram sabu. Ada tiga tersangka. Warga negara asing dari Taiwan," kata Kepala Bagian Humas BNN, Soemirat Dwiyanto, di Sentul City, Selasa pagi.

Soemirat belum bisa memaparkan secara detail ihwal penggerebekan di Sentul karena masih menunggu Brigadir Jenderal Benny Mamoto, Direktur Penindakan Narekoba Alami BNN, yang masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sentul.

Adapun Koordinator Keamanan Sentul City, Poerwanto, mengatakan setelah penggerebekan narkoba di kawasan perumahan elite yang dijaganya, pihaknya akan melakukan sensus terhadap penghuni perumahan mulai Rabu, 14 September 2011. "Warga tetap maupun sementara (sewa/kontrak) akan didata."

Sensus tersebut, lanjut Poerwanto, untuk mengantisipasi terulangnya transit atau penyimpanan narkoba di Perumahan Sentul City. Sebab, banyak warga negara asing tinggal di perumahan ini. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan asing yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

"Seperti yang ditangkap BNN, gelagatnya tidak ada yang mencurigakan. Makanya kami kaget karena ada lagi penangkapan oleh BNN. Padahal baru satu bulan lalu ada penggerebekan," kata Poerwanto.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.