BNN KOTA KEDIRI BERSAMA “CRIMINAL JUSTICE SYSTEM” MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MIRAS

kukuh_ariwibowo

10 years ago

post-19
post-19
post-19
post-19
post-19
post-19

BNN Kota Kediri – Kamis, 03 Juli 2014 dalam memperingati hari Anti Narkoba Internasional 2014 sekaligus HUT Bhayangkara ke-68 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, Polres Kediri Kota, Pemkot Kediri Kota bersama BNN Kota Kediri beserta Criminal Justice System memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba jenis (pil dobel L, shabu, ganja). Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari para pelaku kejahatan yang sudah divonis oleh pengadilan.

 Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polsek Kediri Kota. Acara diawali dengan sambutan oleh Kapolres Kediri Kota (AKBP Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si) dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Walikota Kediri dan Do’a oleh Ketua MUI Kota Kediri, setelah itu secara simbolis jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Kota Kediri dan tidak ketinggalan KA BNN Kota Kediri (AKBP Lilik Dewi Indarwati,AmK.,SH.,MM.) juga ikut melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Muspida, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 Kegiatan yang dilaksanakan diawal bulan suci Ramadhan ini berhasil mendapat berbagai apresiasi positif dari masyarakat, dan Kapolres Kediri Kota melalui kesempatannya juga mengatakan “Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah awal memerangi narkoba dan miras yang menjadi penyakit masyarakat, saat awal bulan puasa ini hingga menjelang hari raya Idul Fitri mendatang”.

 Kajari Kota Kediri (Hj. Amiek Mulandari, SH, MH) juga menegaskan Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan miras yang sudah divonis oleh pengadilan, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kita akan konsisten untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan miras, terlebih pada bulan ramadan ini”.

 Adapun detail barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi: 9,359 gram Shabu, 209,586 gram Ganja Kering, 1344 butir psikotropika, 567.533 butir pil double L, sedangkan untuk barang bukti miras berbagai merek total 3.842,5 liter.

(BNN Kota Kediri)

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.