Pahlawan Devisa Jangan Terlibat Narkoba

kukuh_ariwibowo

10 years ago

post-19
post-19

Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan bagi bangsa ini. Mereka bukan hanya penghasil devisa bagi Indonesia, namun juga membesarkan dan mengenalkan citra positif tanah air ke dunia internasional. 

Untuk itu mereka juga harus dibentuk berprilaku yang baik, salah satunya tidak terlibat narkoba dan tegas menolaknya,” terang Kasubdit PAP dan Fasilitas Pembiayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Revina P Panjaitan, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Kerja Pemerintah dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, Senin (20/10).

Ia mengemukakan, guna melahirkan TKI seperti itu maka pemahaman mengenai bahaya narkoba amat penting disampaikan ke mereka. BNP2TKI sendiri, sambung Revina, menekankan kepada setiap jasa penyalur tenaga kerja agar memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada TKI.

Jadi setiap TKI mengerti bahaya narkoba dan menjaga diri serta nama baik bangsa ketika bekerja di luar negeri,” imbuhnya.

Sedangkan di lingkungan kerja BNP2TKI sendiri diberlakukan aturan tegas terhadap pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terjerat narkoba, ujar Revina, akan segera dikenakan sangsi teguran sampai pemecatan.

BNP2TKI tidak kompromi dengan narkoba,” pungkasnya.

Guna memperkuat penanggulangan narkoba dan membentengi BNP2TKI, Revina membeberkan akan membentuk satuan tugas pegawai. Satuan tugas tersebut nantinya akan bekerja secara rutin dalam mengawasi setiap penyalahgunaan narkoba di BNP2TKI.

Terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tanggung jawab menanggulangi narkoba merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Terutama TKI, tambahnya, memiliki peranan penting menjaga pandangan negara lain kepada Indonesia menyangkut komitmen menanggulangi narkoba.  (rls/has)

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.