Penandatanganan MOU antara BNNK Tana Toraja dengan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja

kukuh_ariwibowo

10 years ago

post-19
post-19

Sebagai Upaya sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba, (P4GN) BNN Kabupaten Tana Toraja melakukan kerjasama (MOU) dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun instansi swasta. Salah satunya adalah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. BPS merupakan salah satu organisasi gereja terbesar di Indonesia dan masuk dalam anggota Dewan Gereja di Indonesia. Acara penandatangan MOU ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2014, di Gedung Pusat Studi dan Pembinaan Tangmentoe, Gereja Toraja. Acara ini dihadiri oleh 200 Pendeta Gereja Toraja yang melaksanakan rapat kerja. Penandatanganan MOU ini diwakili oleh Drs Yosiade, MH selaku Kepala BNNK Tana Toraja dan Pdt Musa Salusu, M.Th selaku Ketua Badan Pekerja Sinode.

Tujuan diadakannya MOU adalah untuk meningkatkan peran BPS dalam membangun masyarakat Toraja sehat dengan cara mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Toraja melalui ekstensifikasi dan Intensifikasi komunikasi, informasi dan edukasi P4GN kepada seluruh umat. Termasuk dalam ruang lingkup perjanjian ini difokuskan pada peran serta BPS beserta unit kerja lingkup Gereja Toraja, dalam pelaksanaan P4GN. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi Focus Group Discution (FGD), Diskusi interaktif serta pengembangan jejaring kader anti narkoba di tingkat klasis (perkumpulan), serta memfasilitasi dan mengkampanyekan pentingnya penyelamatan pengguna dan pecandu Narkoba melalui rehabilitasi dalam pelayanan, pembinaan warga gereja  serta kehadiran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Dalam acara ini, BNNK Tana Toraja juga membagikan leaflet yang berisi informasi dan pengetahuan mengenai narkoba dan peranan BNN kepada para anggota jemaat gereja.   Dengan adanya kerjasama dengan pihak gereja, diharapkan masyarakat Toraja , mampu untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan bersama sama mewujudkan pola hidup masyarakat  yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba. 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.