Hukuman Mati, Berikan Keamanan dan Kenyamanan

kukuh_ariwibowo

10 years ago

post-19
post-19

Dari hasil kajian staf  BNN bidang luar negeri, Bali Moniaga, disebutkan  bahwa Singapura menjadi salah satu negara maju yang tetap memberlakukan hukuman mati. Bagi warga Singapura, pemberlakuan hukuman mati untuk kejahatan extra ordinary merupakan faktor yang membuat negeri ini aman untuk tinggal dan mencari nafkah.

Kementerian Hukum dan Urusan Dalam Negeri Singapura bahkan telah melakukan survey langsung kepada warganya, dan hasilnya 95% warga Singapura mendukung hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan serius.

Dalam konteks masalah kejahatan narkoba, eksekusi mati dianggap sebanding karena dampak dari maraknya penyalahgunaan narkoba mengancam stabilitas sosial dan menimbulkan resiko kesehatan.

Bagi negara penganut hukuman mati, eksekusi bagi segelintir orang dinilai dapat menyelamatkan ribuan bahkan jutaan nyawa lainnya.

Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan, Indonesia harus tetap konsisten dengan hukuman mati pada bandar narkoba. “Kita harus tegas pada negara lain agar tetap menghormati kedaulatan NKRI, saatnya kita menunjukkan independensi,keteguhan dan komitmen pada konstitusi, tidak tunduk pada tekanan dan penyesatan opini. Negara lain harus hormati kedaulatan hukum NKRI”, tegas Kepala BNN. (budi)

 

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.