STUDI BANDING BADAN PERPUSTAKAAN ARSIP DAN DOKUMENTASI KABUPATEN MALANG KEPADA BNN

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Dalam rangka studi banding mengenai pengadministrasian dan pengarsipan, Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Malang menyambangi kantor pusat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Rabu (20/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Studi banding Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Malang tersebut diterima oleh Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi di ruang rapat utama BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Beberapa hal yang dibahas dalam studi banding tersebut diantaranya mengenai bagaimana sistem administrasi dan pengarsipan di BNN, kendala apa saja yang dihadapi oleh BNN dalam kegiatan administrasi dan pengarsipan, dan sinergitas yang ingin dibangun oleh kedua instansi.

Pertemuan yang terjadi selama kurang lebih satu (1) jam itu secara intensif membahas lebih dalam mengenai sistem administrasi dan pengarsipan yang sesuai dengan amanah Undang-Undang yang terdapat pada UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, UU No.43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dan PP 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009. BNN sebagai instansi pemerintah tunduk dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski hingga saat ini masih dalam proses perbaikan dan penyempurnaan. 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.