Darurat Narkoba : Pasutri Lanjut Usia Jadi Bandar Sang Kakek Nenek Dihadiahi 8 Tahun Vonis Penjara

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Kondisi darurat narkoba bukan retorika. Korbannya berjatuhan, penggunanya beragam, peredarannya tak bisa dihentikan. Di Nusa Tenggara Barat, sinyal darurat nampak jelas terlihat ketika pasangan suami istri yang sudah lanjut usia justru malah memilih jalan hidup menjadi bandar narkoba. Sudah sebegitu parahnya, sehingga masyarakat harus super waspada pada kondisi yang kian mengancam.

Alih-alih mengisi sisa hidup dengan ibadah di masa tuanya, pasutri bernama Kakek Damsiah (70) dan Nenek Miskah (74) malah berbisnis haram narkoba. Entah apa yang ada di pikiran mereka, yang pasti dari hasil pemeriksaan tim penyidik BNNP Nusa Tenggara Barat, pasangan ini berprofesi sebagai bandar narkoba dengan omset ratusan juta. Atas perbuatan mereka, pasangan ini dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Pasangan ini ditangkap aparat BNNP NTB pada Desember 2014 lalu. Barang bukti yang disita pada saat itu adalah 2,5 gram dan uang tunai sebesar Rp 99 juta. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Karang Taliwang, Mataram, Kakek Damsiah tengah bersiap mengedarkan sabu sebanyak 21 paket seberat 2,5 gram. Sementara itu, Nenek Miskah sempat berupaya menyembunyikan sejumlah barang bukti.

Tak hanya sampai di situ, pasutri ini juga melibatkan cucunya dalam lingkaran bisnis bejat ini. Seorang cucu dari pasutri manula ini juga ikut dibekuk aparat karena menyimpan sabu seberat 21,78 gram, lengkap dengan bungkus plastik dan timbangan digitalnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pasutri manula ini mendapat suplai barang dari bandar besar yaitu F yang statusnya masih buronan. Pasangan ini mendapatkan suplai yang variatif, pada awalnya mereka mendapatkan 25 gram lalu meningkat menjadi 100 gram dalam setiap transaksinya. Komisi yang diperoleh besar sehingga dari setiap paket yagn bisa dijual, pundi-pundi keuangan pasangan “sepuh” ini membengkak hanya dalam jangka waktu tiga bulan.

Dengan kasus ini, jelas narkoba telah merasuki segala macam usia, bukan dalam hal penyalahgunaannya tapi juga peredarannya. Masyarakat harus mengambil hikmah yang terjadi dari kasus ini. Ini jelas sinyal yang kuat bahwa sindikat akan terus melakukan segala cara untuk menyuburkan bisnis narkoba. Orang tua renta pun bisa disulap menjadi mitra kerja untuk melebarkan bisnis laknat ini.

Kasus ini juga menjadi tamparan keras para seluruh anak agar tak pernah lalai dalam mengurus orang tua. Anak harus dapat  memberikan kasih sayang dan perhatian yang besar bagi orang tuanya, apalagi jika orang tua sudah menapaki usia lanjut. Bentuk perhatian tentu haruslah lengkap baik dari segi lahir dan juga batiniahnya. (disarikan dari berbagai sumber)

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.