BANGUN SINERGITAS DALAM UPAYA P4GN DENGAN KEPALA DAERAH

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar audensi bersama Pj. Bupati Pangandaran, Drs. H. Daud Achmad, yang didampingi oleh unsur pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka mensinergikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya dibidang Rehabilitasi, bertempat RM. Tirta Bahari, pada Rabu (29/07/2015).

Audensi ini digelar dengan nuansa kesederhanaan dan suasana kekeluargaan namun didalamnya penuh makna, mengingat yang dibahas adalah upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Salah satu program nasional dalam upaya P4GN adalah Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Karena itulah semua komponen masyarakat dan bangsa, termasuk pemerintah daerah di dalamnya dituntut peduli terhadap penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba melalui program rehabilitasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si, saat membuka audensi dengan Pj. Bupati Pangandaran, menuturkan bahwa “kondisi bangsa Indonesia saat ini memasuki darurat narkoba, hampir diseluruh nusantara baik diperkotaan hingga pelosok perkampungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini sangat memprihatinkan, diperparahlagi dengan banjirnya pasokan narkoba dari luar negeri ke wilayah hukum Indonesia, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan pasar yang besar dengan harga yang tinggi. Tidak menutup kemungkinan di wilayah Kabupaten Pangandaran-pun terjadi hal yang sama, mengingat Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata yang tentunya dipandang sebagai daerah rawan dari peredaran gelap narkoba.”

Selanjutnya Dedy menambahkan “Peran serta pemerintah daerah khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran dalam upaya P4GN sangat kami harapkan, khususnya program rehabilitasi baik melalui media promosi, edukasi, maupun pertemuan, dengan tujuan mereka para pecandu mau di rehabilitasi yang tentunnya dijamin oleh undang-undang untuk tidak dipidanakan, karena penyalahguna narkoba lebih baik di rehabilitasi daripada dipenjara.”

Dalam kesempatan dimaksud, sebagai bentuk respon positif dari Pj. Bupati Pangandaran, Drs. H. Daud Achmad, menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan program nasional gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Pangandaran dengan memaksimalkan peran OPD terkait.

Kami pun siap menyisipkan program P4GN yang melibatkan OPD terkait dalam rangka menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Pangandaran, mengingat Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata yang rawan akan penyalahgunaan narkoba”.

Audensi ini diakhiri dengan disepakatinya pemasangan media luar ruang billboard sebagai bentuk promosi dan edukasi kepada masyarakat Pangandaran dalam upaya mensukseskan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.