Penyalah Guna Harus Ditangani Tepat Agar Tak Tercebur Jadi Penjahat

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Penanganan masalah penyalahgunaan Narkotika terutama yang terkait dengan proses hukum harus dilakukan dengan tepat. Penyalah guna narkoba jika hanya dikirim ke bilik penjara tanpa rehabilitasi dikhawatirkan bisa naik kelas jadi pengedar atau bandar.

Demikian disampaikan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Narkotika dengan tajuk Optimalisasi Peran Serta Tim Asesmen Terpadu Dalam Proses Hukum Bagi Pecandu atau Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, di Balikpapan, Kamis-Jumat (8-9/10).

Deputi Huker BNN juga mengatakan, penanganan Narkotika bukan hanya dengan rehabilitasi saja, atau pemberantasan saja, akan tetapi harus ada keseimbangan.

Inilah yang disampaikan Kepala BNN bahwa sektor pencegahan dan pemberantasan itu harus bergerak secara sejajar dan seimbang, tidak mengutamakan salah satunya, tapi keduanya berada paling depan”, imbuh Deputi Huker BNN.

 

 

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.