BNNK Purbalingga Kukuhkan Satgas Anti Narkoba TNI – Polri

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga kembali merangkul jajaran TNI – Polri untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan narkotika yang semakin mengancam kehidupan masyarakat di negeri ini dalam kegiatan “Pelatihan & Pengukuhan Satgas Anti Narkoba di lingkungan instansi pemerintah (TNI-Polri)” di aula kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 20-B Kalikabong, pada hari ini, Rabu, 25 November 2015.

Kegiatan pelatihan ini adalah kelanjutan dari seminar yang telah diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga pada tanggal 17 November 2015 di Operation Room Graha Adiguna Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga sehingga tersaring 13 Babinsa Kodim 0702 / Purbalingga dan 12 Babinkamtibmas Polres Purbalingga untuk dikukuhkan sebagai satgas anti narkoba.

Kepala BNNK Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa, M.Si dalam sambutan sekaligus pengukuhan satgas menyampaikan, “Ancaman kejahatan narkoba makin serius, jumlah pengguna narkotika hingga saat ini lebih dari empat juta, dan kurang lebih 1,7 juta itu diantaranya adalah pengguna baru atau coba pakai. Salah satu faktor penyebab melonjaknya jumlah pengguna baru adalah karena berlindung di balik pasal rehabilitasi. Oleh karena itulah, BNN perlu menggandeng Babinsa dan Babinkamtibmas untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan narkoba di Kabupaten Purbalingga. Menuntaskan dalam artian di sini adalah fungsi penindakan (pemberantasan), pencegahan atau pencerahan kepada masyarakat (represif) dan rehabilitasi harus berjalan seiring seirama. Dalam hal ini, peran satgas anti narkoba ditekankan pada fungsi edukasi (pencerah) masyarakat agar tidak terjerat dalam lingkaran setan kejahatan narkoba.”

Dalam kegiatan pelatihan ini, peserta dibekali materi oleh Psikolog RSUD Goetheng Taroenadibratha, Kurniasih Dwi P, M.Psi, Psi dengan para anggota satgas dapat mengetahui bagaimana ciri penyalah guna dan atau korban penyalahgunaan narkoba serta penanganannya.

Disamping diberi materi, peserta juga diajak on the spot ke Panti Rehabilitasi Narkoba “Nurul Ichsan Al Islami” milik Al Ustadz Achmad Ichsan Maulana di Karangsari agar mengetahui secara langsung bagaimana proses terapi rehabilitasi bagi pecandu narkoba.     

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.