Narkoba Ancam Empat Pilar Bangsa

dedihumas bnn

8 years ago

post-19
post-19

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian masif merupakan salah satu ancaman yang paling besar untuk bangsa Indonesia di samping korupsi dan terorisme. Seperti dijelaskan Kepala BNN, Budi Waseso, bahwa kejahatan narkoba dinilai sebagai salah satu desain untuk menghancurkan generasi bangsa melalui perang nir senjata.

Dalam konteks empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia), jelas narkoba menjadi ancaman karena dapat meruntuhkan nilai-nilai bangsa yang utama dan tentu saja berpotensi membabat habis generasi bangsa.

Saat ini generasi muda yang meninggal akibat narkoba mencapai rata-rata empat hingga lima puluh jiwa setiap harinya”, imbuh Buwas saat memberikan paparan tentang bahaya narkoba dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).

Kepala BNN menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini kehidupan bangsa sehingga karena itulah diperlukan tindakan yang sangat tegas untuk menuntaskannya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa narkoba memang merupakan ancaman yang nyata untuk empat pilar kebangsaan.

Narkoba melanggar pancasila. Orang yang terkena narkoba sudah nggak ada urusan dengan keluarganya. Diiambil itu uang bapak, ibu, adiknya. Kalau sama keluarga nggak inget, apalagi dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika”, ungkap Hidayat.

Di hadapan para peserta sosialisasi, Wakil Ketua MPR ini menyebutkan kehadiran BNN dalam upaya penyadaran masyarakat agar bangkit melawan narkoba begitu penting.Untuk menyadarkan mahasiswa ataupun warga bangsa karena narkoba berdampak pada bahayanya. Warga juga bisa menyelamatkan Indonesia dengan mereka menyelamatkan diri sendiri, lingkungannya, masyarakat mereka dari narkoba”,  pungkas Hidayat.

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.