Sisir Narkoba di Rumah Kos

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Di era kini, rumah kos telah menjadi bagian dari dinamika segala aspek, baik terkait dengan kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan. Bagi mahasiswa, rumah kos menjadi salah satu sarana yang cukup mendukung, alias memangkas jarak yang tadinya jauh antara tempat tinggal dengan tempat berkuliah. Begitu pula dengan para pekerja, rumah kos bisa memudahkan akses ke tempat kerja.

Hampir di semua kota di Indonesia, fenomena sewa kos atau kontrakan begitu menggeliat seiring dengan ramainya iklim pendidikan atau juga industri. Namun sayangnya, rumah kos seringkali dijadikan kegiatan yang illegal seperti seks bebas dan juga narkoba. Bahkan tidak menutup kemungkinan, kos juga bisa disalahgunakan untuk kejahatan lainnya.

Melihat geliat kos yang begitu marak, tentu kita harus mewaspadai maraknya narkoba. Awalnya mungkin kita hanya menduga-duga, atau hanya kabar burung yang belum jelas duduk perkaranya. Namun, fakta membuktikan di beberapa kota di Indonesia, BNN dan jajaran instansi terkait lainnya seringkali mendapati kasus penyalahgunaan narkoba di dalam rumah kos.

Penulis sempat membuka sejumlah berita di media online, dan benar saja, baru-baru ini, terhitung September hingga Oktober, petugas BNN mendapati sejumlah anak muda yang teler narkoba di kosnya.

Bahkan bukan hanya kasus penyalahgunaan, ada juga yang berusaha mengedarkan barang haramnya di rumah kos. Di Medan, seorang pria dibekuk karena membawa 1 ons sabu beserta timbangan elektriknya. Setelah dikembangkan petugas kemudian berhasil menangkap bandarnya yang juga sedang bersantai-santai di sebuah rumah kos yang masih berada di kawasan Medan.

Lalu di Jakarta, pada awal-awal Oktober juga BNNP DKI Jakarta bersama jajaran Babinsa, dan petugas Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat menyisir tiga kos di kawasan Jakarta Pusat. Operasi pertama digelar di Rumah Kos Gunung, Mangga Besar. Di kos tersebut, sedikitnya 53 penghuni kamar menjalani tes urine. Hasilnya, delapan penghuni yang terdiri dari 3 laki-laki dan 5 perempuan kedapatan positif narkoba.

Petugas Gabungan BNNP DKI Jakarta, selanjutnya bergeser  ke lokasi berikutnya yaitu di Rumah Kos Chandra dan Romario, Mangga Besar Jakarta Pusat. Di kos tersebut, terjaring 30 penghuni kamar, yang terdiri dari 8 delapan orang laki-laki dan 22 orang perempuan. Dari hasil tes urine di dua kos yang berdekatan tersebut, 2 laki-laki dan 4 perempuan positif narkoba.

Nah, terbukti kan sobat dedihumas bahwa rumah kos memang rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Lantas, apa yang harus kita lakukan sebagai warga masyarakat dalam melihat situasi demikian?

Penulis sih berpendapat agar para pemilik kost jangan bersikap permisif, dan jangan hanya berorientasi pada uang. Sikap permisif, akan mendorong penghuninya berbuat sesuai dengan yang mereka inginkan. Si juragan harus detil meminta data diri dan informasi penting lainnya. Selain itu, si juragan kos juga harus memaksa si penghuni untuk melapor ke pengurus lingkungan setempat agar mendapatkan pendataan.

Jangan membiarkan atau cuek si penghuni dengan enaknya tinggal tanpa diketahui oleh pengurus setempat, Sikap cuek seperti ini fatal akibatnya. Jika benar-benar tak terkendalikan dan jadi sarang penyalahgunaan dan peredaran tentu ke depannya akan memperburuk reputasi dan kredibilitas si juragan kos itu sendiri. Bayangkan saja jika terus-terusan digerebek dan banyak penghuninya yang ditangakapi aparat, maka orang juga akan enggan untuk masuk dan menghuni.

Para juragan harus tegas menerapkan aturan kepada para penghuninya. Apalagi jika kos yang berdekatan dengan kampus, maka kondusivitas di kos akan memberikan dampak yang baik pada iklim pendidikan. Kos yang penuh dengan nuansa pendidikan dan intelektualitas akan membangun iklim positif dan otomatis citranya ini akan memancar pada masyarakat di sekitarnya.

Rumah kos malah bisa jadi pusat pendidikan dan pengkajian yang memberikan timbal balik yang bagus pada masyarakat. Penulis pernah melihat bagaimana ramainya anak-anak kampong yang belajar pada seorang mahasiswa yang sedang ngekos entah itu belajar mengaji ataupun bahasa Inggris atau materi-materi lainnya yang mereka butuhkan.

Keren kan dampaknya? Lah kalo kos itu jadi pusat narkoba, lalu apa jadinya orang-orang di sekitarnya. Katakanlah jika masyarakat itu akhirnya menilai, lah kalangan pendidikan saja pakai narkoba, kita juga bisa dong…Nah, kalau sudah muncul pemikiran seperti itu, tentu akan jadi bahaya kan.

Balik lagi pada sang juragannya, harus punya komitmen tegas dan jangan sungkan untuk menjadi mitra polisi atau BNN, agar jika ada terjadi penyalahgunaan dan peredaran bisa langsung menindak penghuninya yang nakal.

Lalu, bagi para penyewa kos, tentu harus sadar akan bahayanya narkoba. Penyewa kos yang notabene mahasiswa harus paham, narkoba bisa membuat tumpul intelektual karena akan mengalami kerusakan otak yang permanen. Tentu sulit kan untuk menjadi pribadi unggulan. Begitu pula dengan penyewa kos yang sudah bekerja. Mereka harus ingat betul bahwa narkoba tidak akan pernah membuat dirinya jauh lebih produktif atau kreatif dalam bekerja.

Penyewa kos juga harus memupuk keberanian, jika ada penghuni lainnya yang terlihat mencurigakan, segera saja berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat untuk mengambil tindakan. 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.