BNN Musnahkan Sabu Rp 18 Miliar

yudhi

13 years ago

post-19
post-19

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,9 kilogram, Jumat 7 Oktober 2011. “Nilainya sekitar Rp 18 miliar,” kata penyidik BNN, Dedi Herdiana.

Dedi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan kasus tim BNN dan Bea Cukai pada 19 September 2011 lalu. Saat itu, tim menyita sabu yang disembunyikan dalam dua tabung oksigen olahraga diving.

Tabung dikemas berupa kargo peti hitam. Datang dari Iran, kargo itu ditujukan kepada RS, juga warga Iran. RS disergap di sebuah kamar di Hotel Ibis, Mangga Dua, Jakarta Pusat, setelah petugas membuntuti pergerakan paket itu.

Dedi mengatakan, pengungkapkan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta. “Dari hasil pembongkaran peti hitam ditemukan beberapa peralatan selam, termasuk dua tabung oksigen yang ternyata berisi sabu seberat 8,9 kilogram,” katanya.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.