BNN Sita 250 Ribu Butir Ekstasi Asal Belanda

yudhi

13 years ago

post-19
post-19

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 250 ribu butir ekstasi asal Belanda dalam penggerebekan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Ini kualitas bagus, tapi jenisnya harus kami uji lab terlebih dulu," kata Direktur Narkotika Alami BNN Brigadir Jenderal Benny Mamoto di Sentul kemarin.

Dalam penggerebekan di Bukit Golf Hijau, Jalan Bukit Mutiara Nomor 22 Sentul City, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jumat sore lalu itu, petugas BNN menangkap seorang distributor utama ekstasi, Suradi Halim alias Beong, 49 tahun. Tersangka sempat melarikan diri, tapi akhirnya menyerah setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.

"Dia menyembunyikan ekstasi dalam sebuah mixer kue di garasi," kata Benny. Ekstasi tersebut, Benny menambahkan, diselundupkan ke Indonesia melalui jalur Batam dan masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dari Tanjung Priok, ekstasi dibawa menggunakan sebuah mobil boks ke Sentul. Modus pengirimannya bervariasi. "Dari Belanda via perusahaan ekspedisi," kata tersangka Suradi.

Sindikat ini terbongkar setelah polisi menangkap tiga tersangka, yakni U, M, dan S. Mereka adalah sopir dan kernet yang mengambil paket ekstasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain menyita 250 ribu pil ekstasi berwarna merah, abu-abu, dan pink, petugas menyita sebuah mobil Honda Accord berpelat nomor B-1999-MO dan sebuah mixer kue. "Ini bukan pabrik, tapi hanya tempat distribusi," tutur Benny.

Dia mengatakan, saat ditangkap, tersangka belum sempat membuka paket ekstasi itu. Tersangka enggan mengatakan berapa nilai ekstasi tersebut. Namun, menurut Benny, sebutir pil ekstasi jenis itu dihargai Rp 100 ribu lebih di pasaran.

Petugas BNN juga menangkap dua distributor ekstasi, yakni W, 27 tahun, dan C, 35 tahun. W ditangkap di Jakarta, sedangkan C ditangkap di Sentul. "Keduanya adalah distributor lanjutan," ujar Benny.

Menurut Benny, para pengedar narkoba kerap memilih permukiman sepi sebagai tempat tinggal atau gudang penyimpanan. Biasanya tetangganya adalah orang sibuk atau orang yang jarang bersosialisasi. Suradi, yang baru menempati rumah di Sentul sejak tiga hari lalu, juga tidak melapor kepada ketua rukun tetangga setempat.

Sebelumnya, BNN mengungkap enam kasus pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi dalam tujuh bulan terakhir. Empat kasus terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan serta masing-masing satu kasus di Rumah Tahanan Salemba dan LP Cipinang. Kasus terbaru adalah terungkapnya pengendalian jaringan sindikat narkoba internasional di LP Cipinang pada Kamis lalu. BNN menangkap enam tersangka, salah satunya warga Nigeria, dengan barang bukti 103 gram heroin.

Menurut juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, dari enam kasus itu, BNN menyita 5 kilogram sabu dan heroin, lebih dari 2.000 butir pil Inex dan Happy Five, serta uang Rp 2 miliar. "Ini data khusus yang diungkap BNN, tidak bekerja sama dengan polisi," kata Sumirat kemarin.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.