MENGENAL KATINON

kukuh_ariwibowo

11 years ago

post-19
post-19

Apa jenis narkotika katinon itu ?  

Narkoba jenis katinon adalah narkoba yang sudah lama ada. Di Indonesia, zat ini sudah beberapa tahun ada. Pengguna metilon belum banyak di Indonesia dan belum ada yang mengalami gejala putus zat atau intoksikasi sampai overdosis. Secara medis, katinon memiliki nama asli cathinone (Katinona) yang struktur kimia dan efek mirip amfetamin, yang memilki efek samping yang berbahaya.

Ketua Departemen Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr.dr. Nafrialdi, PhD, SpPD, SpFK mengatakan kandungan zat tersebut asal mulanya ditemukan dari tumbuhan yang bernama Khat atau Cathaedulis atau Sirih Arab, yang biasa tumbuh di Afrika Timur dan Tengah serta sebagian Jazirah Arab. Tumbuhan Khat atau sirih Arab, biasa diminum sebagai teh Arab atau dikunyah seperti daun sirih.

Zat katinon ini dapat dibuat sintetis yang kekuatannya sekian kali lipat dibandingkan dengan yang alami, zat katinon yang sintetis ini menjadi disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika. Katinon sintetis berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan yang dikemas didalam kapsul dan dapat dibentuk tablet / pil sebagai pengganti pil ekstasi.

Dibanyak negara, Khat bukan bahan terlarang meski penggunaannya dikontrol beberapa negara Eropa. Katinon  termasuk sebagai golongan I Konvensi PBB untuk Zat – zat Psikotropika Tahun 1971. Cathinone yang terdapat dalam Khat dimasukkan sebagai golongan III, sedangkan  cathinone sintetis yaitu amfepramone dan pyrovalerone dimasukkan sebagai golongan IV konvensi itu.  Menurut National Institute on Drug Abuse, pada Juli 2012, cathinone sintetis, yaitu pyrovalerone dan mephedrone, dinyatakan sebagai zat ilegal.  Di Indonesia, katinon masuk sebagai narkotika golongan I dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, nomor urut 3 dalam lampiran Undang – Undang itu.  Metilon sebagai derivat katinon secara eksplisit memang belum tercantum dalam Undang – Undang itu, karena waktu UU disusun zat sintetis ini belum dibuat. Tetapi secara logika, tentunya zat ini dapat disamakan dengan katinon. Derivat (turunan) dari katinon yaitu 3,4 metilenedioksi – N – metilkatinon 3. Zat sintetis ini juga disebut sebagai metilon.

Katinon, atau S – alfa – aminopropiofenon merupakan zat yang konfigurasi kimia dan efeknya mirip dengan amfetamin.  Sedikit perbedaan hanya pada gugusan belakang konfigurasi struktur kimianya. Bila ekstasi, gugusan belakangnya adalah amfetamin dan metilon, gugusan belakangnya adalah katinon.  Efek kedua zat ini sama bahkan dikatakan metilon lebih hebat efeknya.

Efek Merugikan

            Menurut Dr. Al Bachri Husein, SpKj, pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,  Cathinone merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug. Zat tersebut akan membuat orang senang menjadi lebih senang,  karena zat tersebut meransang ujung – ujung saraf. Katinon ini memiliki kecenderungan menjadi candu karena efek zat ini meransang saraf pusat. Zat katinon ini memiliki efek yang membuat orang menjadi bersemangat, tidak mengantuk, euforia (rasa senang yang berlebihan), lebih percaya diri dan sexual drive-nya meningkat. Efek ini berlansung selama 4 – 6 jam. Setelah efek zat katinon ini hilang, maka si pengguna akan kembali normal, lebih  ngantuk, lebih lemas, dan depresi.

Efek merugikan katinon pada pemakaian jangka panjang, yaitu :

  1. Meningkatkan tekanan darah sampai stoke
  2. Depresi berat sampai bunuh diri
  3. Anoreksia (tidak nafsu makan)
  4. Kesulitan tidur
  5. Halusinasi – halusinasi yang mengerikan esok paginya
  6. Gangguan irama jantung
  7. Gangguan jiwa berat (gangguan psikotik)

 

            Dalam situs National Institute on Drug Abuse, dilaporkan bahwa efek cathinone mirip amfetamin dan kokain. Zat itu meransang peningkatan kadar neurotransmitter dopamin yang menyebabkan timbul  rasa gembira dan lebih bertenaga, serta meningkatkan kadar norepinefrin yang menyebabkan peningkatan detak jantung dan  tekanan darah.  Cathinone  dapat menimbulkan halusinasi, akibat peningkatan kadar serotonin. Efek lain yang dapat terjadi yaitu dehidrasi (kekurangan cairan), kerusakan jaringan otot dan gagal ginjal yang dapat menimbulkan kematian.

Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan untuk mendeteksi katinon adalah  :

  1. Tes urin
  2. Tes melalui rambut.  Zat ini dapat bertahan berbulan – bulan di rambut.

Penatalaksanaan

            Penatalaksanaan yang tepat sangat dibutuhkan untuk menanggulangi rasa kecanduan zat narkoba, termasuk katinon ini. Pemberian obat – obat antipsikotropik anticemas, antidepresan dan antipsikotik dengan jenis dan dosis yang tepat, tentunya diperlukan. Terapi ini harus dikombinasi dengan psikoterapi perilaku model Motivational Enhancement Therapy (MET), yaitu terapi yang membangkitkan niat, kemauan, semangat pecandu sendiri untuk berhenti dan sembuh. Sebaiknya  dilanjutkan dengan Cognitive Behavior Therapy (CBT) di panti – panti rehabilitasi. Program rehabilitasi narkoba untuk mengatasi rasa kecanduan dan memulihkan pecandu sangatlah efektif. Kendala yang ada saat ini, kurangnya kesadaran sebagian besar pecandu untuk pulih dan lepas dari narkoba sehingga mereka tidak mau mengikuti program rehabilitasi narkoba (dr.Linda)

 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.