Perangi Narkoba Termasuk Jihad

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Memaknai jihad tak hanya terbatas pada angkat senjata dan berperang, akan tetapi melawan kemunkaran seperti narkoba juga bisa dikategorikan ke dalam salah satu bentuk jihad yang nyata dalam hingar bingar dunia kekinian.

Salah satu unsur bangsa, yaitu para ulama yang tergabung dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan dengan tegas bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak termasuk para tokoh agama.

Di awal bulan Juli ini, para tokoh agama merapatkan barisannya dan bertandang ke BNN untuk menyatakan dukungan dan rancangan-rancangan aksi ke depan dalam konteks penanggulangan masalah narkoba.

Langkah ini tentu harus mendapatkan apresiasi. Semakin banyak pihak yang peduli, maka semakin kuat upaya BNN dalam menangkal ancaman narkoba dari berbagai sisi. Ulama jelas memiliki peran yang begitu kuat dalam upaya proteksi generasi bangsa dalam menggawangi moralitas bangsa.

Ulama bisa diibaratkan sebagai sinar atau cahaya yang akan selalu memberikan penerangan atau pencerahan pada jamaah atau umat muslim dalam menjalani kehidupannya.

Kita pasti merasakan hal tersebut, ketika kita menghadapi kekosongan atau kehampaan jiwa, maka kita akan memerlukan bimbingan dan ajaran-ajaran agama yang benar dan mendalam. Dengan arahan itulah, maka akan tergerak mata dan hati kita untuk melakukan hal-hal yang ma’ruf dan dapat menjauhi hal-hal yang munkar.

Betapa besar potensinya para ulama dalam mengawal keberlangsungan dinamika generasi bangsa, utamanya anak-anak muda yang perlu bimbingan dan arahan agar jalan hidupnya tidak tersesat ke lembah hitam termasuk narkoba.

Di mata penulis, antusiasme para tokoh agama yang tergabung Dewan Masjid harus direspon dengan cepat oleh BNN melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang lebih nyata.

Para Da’i harus diberikan bekal-bekal pelatihan yang cukup komprehensif sehingga mereka menguasai permasalahan narkoba dengan baik. Jika suatu saat ada jamaah yang mendatangi dan ternyata dia itu pengguna narkoba, maka ia bisa menghadapinya, bisa menenangkannya, bisa menjadi lawan bicara yang asyik, bisa menjad sahabat yang baik, dan bisa memberikan rasa percaya yang tinggi, maka penulis yakin, para ulama akan bisa dengan mudah mengembalikan jiwa-jiwa pengguna yang hilang kembali ke track ilahiah yang penuh dengan spirit hidup, relijiusitas yang mantap dan produktivitas yang kuat.

Pedoman Dakwah Anti Narkoba

Setelah dilatih tentu harus tetap sinergis. Jika perlu, ajak para ulama untuk menyusun buku pedoman dakwah anti narkoba yang akan disebarluaskan di seluruh nusantara baik dalam momentum sholat jumat, maupun dalam hari-hari besar Islam, seperti Idul Fitri, Idul Adha, peringatan isro mikraj, Maulid Nabi dan serangkaian kegiatan-kegiatan besar lainnya.

Selain itu, DMI juga penulis sarankan agar bisa merealisasikan sebuah konsep masjid sebagai pilot project pusat anti narkoba.

Konsep Masjid Jadi Pusat Anti Narkoba

Di mata penulis, konsep masjid sebagai pusat anti narkoba adalah konsep yang masih jarang atau bahkan belum ada di Indonesia ini, kalaupun ada mungkin hanya satu atau dua.

Dalam konteks masjid sebagai pusat kegiatan anti narkoba bisa dimulai dengan hal-hal yang kecil atau sederhana dengan melibatkan para dai dan anak-anak remaja mesjidnya.

Betapa indahnya jika masjid kaya dengan aneka kegiatan positif dengan fungsi sosial yang kuat. Pada satu sisi, masjid makmur dengan kegiatan ibadah vertikal kepada sang pencipta, dan pada sisis yang lainnya subur dengan kegiatan horizontal yang berorientasi menolng sesama manusia.

Hal pertama yang ada di benak penulis adalah, masjid memilik ruang khusus untuk konsultasi masalah narkoba. Untuk menarik perhatian, mungkin pihak pengurus bisa membuat sebuah pojok konsultasi dengan wajah yang lebih menarik, mungkin tak langsung menamakan diri dengan pojok konsultasi narkoba, tapi sebut saja sebuah Bilik Konsultasi Problematika Anak Muda. Libatkanlah ustadz muda yang cerdas, dan mumpuni membaca situasi masa kini.

Pada awalnya, bilik konsultasi mungkin hanya akan menampung persoalan seputar masalah remaja, tapi perlahan tapi pasti, sang ustadz bisa menyisipkan pesan-pesan moral anti narkoba di dalamnya. JIka ini sudah berjalan dengan baik, perlahanlah pihak pengurus untuk melebarkan sayapnya dengan mendeteksi titik titik mana area anak muda yang rawan dengan narkoba.

Di sinilah jurus pemetaan dimulai. Ketika masjid sudah mampu memetakan di mana saja anak-anak muda biasa pakai narkoba, maka tak ada salahnya pihak masjid bersama LSM atau bahkan BNN mungkin untuk terjun langsung dan mengajak mereka tobat, berobat, agar mereka bisa pulih dari kebiasaan madat. Jika ini jadi realita, bukankah ini bentuk jihad juga? Silahkan menjadi renungan bersama…

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.