BERSAMA DUNIA, BASMI NARKOBA!

lina haryati

13 years ago

post-19
post-19

 

Nusa Dua, Bali -- “Enhancing The Spirit of International Partnership to Achieve the Greatest Success on Fighting Drug Crime”, inilah yang menjadi tema konferensi Internasional penegakan hukum Narkotika terbesar saat ini. Sekitar 305 penegak hukum di bidang pemberantasan kejahatan Narkotika dari 79 negara, Selasa (12/06) berkumpul di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali.

Konferensi yang lebih dikenal dengan sebutan International Drugs Enforcement Conference (IDEC) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Boediono. Dalam pidatonya, Wapres menyatakan Indonesia bertekad dan berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Menurutnya, kerja sama lintas negara merupakan kata kunci keberhasilan pengungkapan kejahatan Narkotika.  Sebagaimana diketahui Narkotika merupakan kejahatan transnational crime yang senantiasa melibatkan jaringan sindikat lintas negara, yang meliputi negara produsen Narkoba, negara transit, maupun negara tujuan pemasaran Narkoba. Jaringan sindikat Narkoba ini dikendalikan secara rahasia, melibatkan multi kewarganegaraan, dengan menggunakan berbagai modus operandi. Oleh karena itu dalam penanganannya diperlukan kerjasama internasional yang sinergis, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Ancaman Narkoba dunia saat ini menunjukkan peningkatan serius, dengan semakin berkembangnya simbiosis mutualis antara satu kejahatan lintas negara dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti People Smuggling dengan Narkoba, Arms Smuggling dengan Narkoba, dan Terorisme dengan Narkoba atau yang lebih dikenal dengan Narco Terorism. Jika dahulu jaringan sindikat memproduksi dan menjual Narkoba dalam rangka bisnis illegal demi kepentingan ekonomi semata, kini paradigma itu mulai berubah. Saat ini banyak sindikat yang memperdagangkan Narkoba dengan maksud untuk membiayai kegiatan kejahatan lainnya, termasuk terorisme.

Terpilihnya Kepala BNN, Gories Mere, sebagai Presiden IDEC XXIX periode 2011-2012 pada pertemuan IDEC XXVII di Rio de Janeiro – Brasil tahun 2010 lalu, sekaligus mengukuhkan Indonesia menjadi tuan rumah konferensi tingkat dunia dalam bidang penanggulangan kejahatan Narkoba ini. IDEC XXIX 2012 yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai 12 s.d. 14 Juni 2012 ini akan membahas strategi penanggulangan dan pemberantasan jaringan Narkotika secara regional dan global.

Selama 29 tahun berjalan, forum IDEC telah banyak memberikan hasil signifikan  dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat Narkoba Internasional. Salah satu kasus yang berhasil dibongkar dari hasil kerjasama forum ini adalah pengungkapan kasus Abbas Kazerouni Rousul. Pada tahun 2011 lalu, setelah berkoordinasi dengan Thailand, BNN melakukan investigasi terhadap Abbas, seorang bandar besar Narkoba asal Iran, yang tertangkap di Thailand. Dari hasil investigasi ini selanjutnya BNN dapat membongkar jaringan sindikat Narkoba yang menggunakan modus pencucian uang melalui Hawala Banking System. Keberhasilan penangkapan Abbas oleh kepolisian Thailand ini tak lepas dari peran Indonesia yang telah memberikan informasi cukup detail mengenai tersangka tersebut.

Beberapa contoh kesuksesan hasil kerjasama Internasional lainnya, seperti :

1.        Tanggal 11 November 2005, pengungkapan mega cland lab Ekstasi dan Shabu di Cikande – Tangerang. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 16 (enam belas) orang, terdiri dari 5 WN China atas nama Chang Manquan, Chen Hongxin, Jiang Yuxin, Gan Chunyi, dan Zhu Xuxiong; 1 WN Belanda atas nama Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick; 1 WN Perancis atas nama Serge Areski Atlaoui serta 9 WN Indonesia atas nama Benny Sudrajat alias Tandi Winardi, Iming Santoso alias Budi Cipto, Hendra Raharja, Samad Sani, Asril Mansyur, Mamat Suherman, Danny Sabarudin, Asep Sunardi, dan Toto Kusriyadi. Barang bukti yang disita berupa 138,6 Kg Shabu, 290 Kg Ketamine, dan 316 drum bahan Prekursor.

2.        Pada tanggal 20 Oktober 2008, pengungkapan internasional mega cland lab Shabu di Batam,  yang melibatkan dua tersangka WN Taiwan atas nama Wan Chin I dan Tsai Tsai Cheng serta empat orang WNI, yaitu Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abubakar, dan Apeng. Barang bukti yang disita berupa 40 Kg Shabu. Adapun nilai produksi yang ditaksir dari hasil operasi pabrik ini sekitar Rp 454 miliar.  

3.        Tanggal 25 Mei 2012, petugas BNN mengungkap penyelundupan 1 (satu) kontainer berisi 1.412.476 butir Ekstasi, yang berasal dari Shenzen - Cina dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok - Jakarta.

Selain pengungkapan kasus Abbas, BNN turut membantu kepolisian Cina yang telah menangkap Kamir Santoso, berupa informasi tentang rekam jejak keterlibatan Kamir Santoso dalam jaringan sindikat Narkoba di Indonesia dan internasional. Kamir Santoso merupakan buronan aparat penegak hukum Indonesia dan telah dimasukkan dalam Red Notice Interpol atas permintaan Indonesia. Dari Kamir Santoso, petugas menemukan 7 Kg Shabu yang disimpan di apartemennya, di Guang Dong - Cina. Saat ini Kamir Santoso masih menjalani proses hukum di China.

Dalam forum ini Indonesia juga merevitalisasi kerjasama dengan negara anggota IDEC lainnya seperti Peru, Nigeria, Belanda, China, Meksiko, Brazil, dan Malaysia. Kerjasama tersebut tidak hanya meliputi pertukaran data dan informasi, tetapi juga dalam bidang capacity building atau peningkatan sumber daya manusia (SDM), berupa pelatihan di bidang penyidikan.

Melalui forum ini diharapkan dapat memfasilitasi negara - negara anggota untuk saling meningkatkan kerjasama dan bertukar informasi, dalam hal operasi pemberantasan Narkoba di wilayahnya masing-masing, mengingat bahwa jaringan sindikat Narkoba akan terus mengupayakan berbagai macam cara untuk menyelundupkan Narkoba melalui  modus dan peralatan serta teknologi yang semakin canggih. (DND & BK)

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.