Pembentukan Kader Dikalangan Organisasi Kemahasiswaan
Melalui Direktorat Advokasi Masyarakat, Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk kader di kalangan masyarakat khususnya organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jum’at (15/6). Acara yang dihadiri ± 80 peserta ini, berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain dari GMPN, KOPRI, PMII yang ada di setiap Universitas dan Perguruan Tinggi.
Mereka diundang menjadi kader anti Narkoba karena organisasi masyarakat yang berbasis kemahasiswaan, bisa secara langsung melakukan berbagai upaya pembinaan bagi mahasiswa dan remaja lainnya.
“Dapat dipastikan bahwa, organisasi masyarakat berbasis kemahasiswaan tentunya memiliki nilai strategis terhadap kelangsungan hidup masa depan bangsa”, demikian menurut Kasubdit Kemasyarakatan, Direktorat Advokasi Deputi pencegahan, Siti Alfiasih, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi acara pembentukan kader di kalangan organisasi kemahasiswaan.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan berdasarkan dari penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Siti, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Dengan dihadirkannya tiga narasumber yang menyampaikan tentang bahaya Narkoba, jenis-jenis Narkoba serta permasalahan-permasalahan mengapa seseorang bisa terlibat masalah Narkoba dan bagaimana caranya kita mempersuasi seseorang agar tidak terlibat masalah Narkoba, diharapkan dapat menambah pengetahuan serta yang terpenting dapat menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia minimal dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.
Pembentukan kader ini bertujuan juga untuk membentuk jejaring di antara organisasi yang ada di Indonesia dengan BNN, agar dapat mempermudah pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan membantu pemerintah untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba pada tahun 2015 mendatang. (DMS)
Komentar Anda
Belum ada Komentar
Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.