Sosialisasikan Narkoba Dalam Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Mahasiswa Universitas Galuh (UNIGAL) Ciamis menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan tema “Mewaspadai Bahaya Laten Narkoba” kepada Tokoh Masyarakat Desa Karangpawitan melalui di Aula Desa Karangpawitan,Kamis (5/7).
Redi Rustendi selaku ketua kelompok KKN, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bahaya narkoba merupakan wujud kepedulian mahasiswa akan bahaya narkoba dan wujud konkret partisipasi mahasiswa dalam membangun kesadaran warga Desa Karangpawitan akan masalah narkoba yang kian memprihatinkan ini.
Terkait bahaya laten narkoba, Suhendi, selaku narasumber dari BNNK Ciamis menjelaskan bahwa struktur kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime) dan kejahatan serius (serious crime) yang dampaknya dapat merugikan segenap lapisan masyarakat, baik itu terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation).
Suhendi juga menambahkan bahwa sasaran target sindikat narkoba bersifat borderless atau menembus batas, karena tidak lagi mengenal tempat, wilayah, atau lapisan masyarakat, dari kalangan pejabat hingga rakyat biasa
“Oleh karena itu masyarakat dituntut mengetahui, memahami, dan menyadari permasalahan narkoba, serta terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, papar Suhendi kepada media.
Sementara itu Paiz Ishak, S.IP staf Pencegahan BNNK Ciamis mengajak kepada tokoh masyarakat untuk bersama-sama dapat berpartisipasi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 104 UU 35/2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan bahwa “Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperanserta membantu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.”
Terkait dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja , Paiz berpesan pada warga tentang tiga kunci pokok untuk membangun remaja terbebas dari ancaman narkoba yaitu : yang pertama adalah, di lingkungan keluarga, para orang tua harus berperan penting dalam hal mengawasi, membina, serta mendidik anak remaja dengan baik dengn penuh kasih sayang. Kemudian kunci kedua adalah di lingkungan sekolah atau kampus, di mana para pengajar atau pendidik harus dapat memberikan informasi bahaya narkoba kepada siswa/mahasiswa sehingga anak didiknya terbebas dari ancaman narkoba. Sedangkan kunci ketiga adalah di lingkungan masyarakat, seluruh komponennya harus menolak dengan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (dari BNNK Ciamis)
Komentar Anda
Belum ada Komentar
Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.