Resident Narkoba Ngamuk, bakar fasilitas Rehabilitasi BNN di Baddoka
Ratusan residen (penyalahguna Narkoba) Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Makassar, mengamuk dan merusak fasilitas Balai Rehabilitasi yang terletak di Jl. Batara Bira, Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/8).
Petugas BNN beserta personel Polrestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya, dibantu anggota Brimob Polda Sulsel diterjunkan guna mengamankan kericuhan tersebut. Petugas gabungan terpaksa melepasakan tembakan gas air mata untuk menghentikan amukan para residen yang tengah direhabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah ruang tahanan dan ruang isolasi disisir petugas. Beberapa residen yang dianggap sebagai provokator diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut. Kejadian ini bermula dari aksi provokatif yang dilakukan salah seorang residen bernama Risal Affandi. Sekitar pukul 21.30 Wita, konselor BNN melakukan individual konselor terhadap Risal yang terindikasi banyak melakukan pelanggaraan selama masa rehabilitasi.
Sekitar pukul 22.00 Wita, residen tersebut membuat pernyataan tidak benar kepada rekan-rekannya bahwa ia mendapat perlakuakn kasar dari petugas konselor BNN. Kemudian tersangka membuat kegaduhan hingga membuat residen lainnya terpancing untuk melakukan tindakan anarkis.
Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas dan pegawai balai melalukan siap siaga dan pendekatan persuasive kepada para residen. Para residen semakin brutal, sekitar pukul 00.30 Wita, mereka mulai menghancurkan fasilitas di lantai 2 dan 3 gedung Balai Rehabilitasi Baddoka. Hingga akhirnya petugas BNN meminta bantuan kepada Polsek dan Polda setempat untuk melakukan pengamanan.
Hingga pukul 01.00 Wita, aksi para residen semakin tak terkendali dan melakukan upaya melarikan diri dengan memecahkan kaca ruangan hingga akhirnya petugas terpaksa menembakkan gas air mata untuk melerai kerusuhan tersebut.
Atas kejadian ini, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Baddoka, AKBP Agustinus Sollu, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas. Dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas konselor terhadap residen. Kejadian ini murni aksi anarkis yang dipicu oleh tindak provokatif yang dilakukan oleh salah satu residen.
Saat ini kondisi Balai Besar Rehabilitasi BNN Baddoka telah kembali Normal. Agustinus telah melakukan pendataan fasilitas yang mengalami kerusakan untuk segera diperbaiki agar kegiatan rehabilitasi kembali berjalan maksimal. Agustinus juga menyampaikan bahwa residen yang terlibat tindak pengrusakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar Anda
Belum ada Komentar
Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.