BALI BERLAKUKAN SANKSI ADAT BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA

dedihumas bnn

7 years ago

post-19
post-19

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menjadikan permasalahan Narkoba sebagai salah satu action plan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayahnya. Hal ini diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Pararem Anti Narkoba dan pelantikan relawan P4GN di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/11). 

 

Didampingi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, dan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, melantik 115 orang komponen masyarakat sebagai relawan anti narkoba. Komjen Heru sekaligus meresmikan 7 Desa Dinas dan 16 Desa Adat sebagai Desa Bersih Narkoba di Provinsi Bali. 

 

Dalam sambutannya, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan relawan dan penandatanganan pararem untuk desa bersih narkoba di Provinsi Bali.

 

"Sebagai Bupati hal ini sangat membanggakan, Kabupaten Gianyar melahirkan banyak seniman besar untuk itu mudah mudahan dengan dipilihnya Gianyar untuk pelantikan ini, manfaat yang diharapkan bapak kepala BNN dapat sampai ke masyarakat" ujar Bupati Gianyar.

 

Kedepannya aturan tentang narkotika juga akan dimasukkan ke dalam Awig Awig (Peraturan Adat) 273 Desa Pakraman yang ada di kabupaten Gianyar dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pembinaan akan dilakukan langsung ke desa Pakraman, mengingat angka penyalahgunaan narkotika di Gianyar menyasar pada generasi muda.

 

Wakil Gubernur Bali, yang akrab disebut Cok Ace, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di tanah air sangat memprihatikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang melibatkan hampir seluruh komponen masyarakat.

 

"Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali yang selama ini selalu giat menggandeng Desa Adat dan Dinas dalam bentuk Pengukuhan Relawan dan Pararem anti narkoba" ungkap Cok Ace.

 

Keberadaan Pararem dalam upaya P4GN di Bali, sangat strategis. Jika ada masyarakat yang terlibat narkoba ,maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.

 

 "Kepada para relawan agar dapat melaksanakan Swadharma dengan sungguh sungguh dan dengan kerja keras dapat menyelamatkan bangsa ini khususnya kabupaten Gianyar dari kehancuran." ujar Cok Ace diakhir sambutannya.

 

Sementara itu, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, menilai apa yang telah diakukan BNN dan Bali merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional p$GN.

 

"Saya telah keliling Indonesia bahkan keluar negeri, karena 80 persen lebih narkotika dari luar, kita datangi perbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor. Apabila tidak ada pengawasan ketat maka akan dijadikan narkotika baru" ujarnya.

 

Komjen Heru menyampaikan saat ini BNN telah mengidentifikasi 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Semua itu tak hanya di temukan di perkotaan, tapi juga menyusup ke desa desa. 

 

Komjen Heru pun menyampaikan bahwa Bali masuk ke dalam 5 besar kota dengan jumlah penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. Beberapa narkotika jenis baru pun banyak ditemukan di Bali dan kebanyakan masuk melalui pariwisata. 

 

Hal tersebut semakin mendorong BNN untuk meninjau lebih lanjut rencana pembangunan balai Rehabilitasi di Kabupaten Bangli dan meminta Pemprov Bali untuk mendorong terealisasinya program tersebut. 

 

"Mudah mudahan seluruh desa kedepannya dapat melaksanakan bahkan saya harapkan seluruh desa serta Bali dapat terlibat dalam giat Kabupaten Gianyar ini. Peran desa bukan hanya mengeluarkan sistem namun juga menjadi problem solving khususnya masalah narkoba. Dari desa kita garap bersama sama" tutup Komjen Heru.

 

Humas BNN

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.