Artipena Dukung Penuh BNN Selamatkan Bonus Demografi

dedihumas bnn

6 years ago

post-19
post-19

Sebagai bentuk nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya pada generasi muda, 16 (enam belas) perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba (Artipena) lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, John Turman Panjaitan bersama para rektor dari 16 perguruan tinggi yang disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, di kampus Bina Dharma Palembang, kamis (10/1).

 

Kepala BNN dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pihak perguruan tinggi yang telah siap mendukung dan berpartisipasi dalam program P4GN dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut. 

 

"Terima kasih kepada para perwakilan perguruan tinggi. Ini berarti kita sama-sama merasakan keresahan terhadap permasalahan narkotika di negeri ini," pungkas Heru.

 

Acara penandatangan nota kesepahaman yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa tersebut pun dimanfaatkan oleh Kepala BNN untuk memberikan pembekalan kepada para mahasiswa terkait dengan perkembangan ancaman narkoba terhadap generasi bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin marak di era digital khususnya oleh para kaum milenial, oleh sebab itu peran serta kampus dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk menangkal ancaman kejahatan narkoba.

 

Dalam paparannya Heru menyampaikan bahwa narkoba telah disalahgunakan oleh semua kalangan, baik oleh orang tua, generasi muda, sampai dengan anak usia dini. Berdasarkan data yang dimiliki oleh BNN dari hasil survey nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai angka 1,77% dari seluruh total penduduk dengan total kerugian negara per tahun ditaksir sebesar 80-90 Triliun. 

 

Menurut Kepala BNN kemajuan teknologi turut memiliki andil dalam jumlah tersebut khususnya pada generasi milinial, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut BNN pun memilih untuk mengambil langkah-langkah milenial. Langkah tersebut salah satunya yakni adanya media sosial center yang dimiliki oleh Deputi Bidang Pencegahan BNN untuk menghimpun berbagai isu-isu narkotika di ranah cyber.

 

Rektor Universitas Bina Dharma Palembang, Dr. Sundar Ariana, M.Pd. MM., pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh BNN. Menurut Sundar jika permasalahan narkotika pada generasi muda ini tidak dapat diatasi maka akan menjadi kutukan bagi masa depan bangsa ke depan. 

 

"Bonus demografi yakni usia produktif yang lebih banyak dari usia lanjut, justru akan berubah menjadi kutukan demografi jika banyak anak muda yang terlibat narkoba. Maka saya harap semua kampus turut bersinergi untuk melakukan tindakan preventif," ungkap Rektor Bina Dharma Palembang.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.