Drug ( Boat, Boti).
Drug / obat terlarang biasanya mengacu kepada narkoba dalam bentuk pil atau kapsul dan bukan narkoba dalam bentuk tepung. Jika dikonsumsi dapat menimbulkan efek depresan, stimulan atau halusiogen.
Obat-obatan seperti pil nipam, rohipnol, BK, pil koplo atau pil anjing dikonsumsi para penyalahguna narkoba kelas rendah karena harganya relatif murah.
Komentar Anda
Belum ada Komentar
Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.