Logo Badan Narkotika Nasional
Sesuai dengan keputusan ketua BNN Nomor: Skep/37/IX/2006/BNN tentang Logo dan PIN di lingkungan BNN, maka dapat dijelaskan mengenai makna, bentuk dan warna dari logo BNN, sebagai berikut:
a. Makna Wentuk
- LINGKARAN BERWARNA EMAS menjelaskan satu kesatuan yang tidak memberikan celah bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
- BINTANG, merupakan simbolisasi cita-cita luhur BNN untuk mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
- TULISAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, memberikan pemahaman bahwa BNN merupakan sebuah institusi pemerintah yang memiliki tugas khusus dalam menanggulangi permasalahan Narkoba.
- GARUDA, melambangkan komitmen BNN terhadap tekad Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menanggulangi permasalahan Narkoba.
- HURUF BNN, menunjukkan terminologi Badan Narkotika Nasional
b. Makna Warna
- WARNA HITAM, memiliki arti keseriusan dan ketegasan
- WARNA KUNING GADING, memiliki kreativitas dan inovatif makna kecerdasan, antusiasme.
- WARNA BIRU TUA DAN BIRU MUDA, artinya adalah lambang universalisme
- WARNA PUTIH, artinya adalah keluhuran cita-cita.
sumber: buku profil Badan Narkotika Nasional Tahun 2011
Komentar Anda
Belum ada Komentar
Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.