Menghancurkan Narkotika Menuju Nawacita

dedihumas bnn

9 years ago

post-19
post-19

Nawa cita atau sembilan agenda utama negeri ini tak akan tercapai jika sumber daya manusia Indonesia tidak kompetitif dan berdaya saing. Menjaga agar daya saing negeri ini aman dari kerusakan, maka sikap positif dan hidup sehat harus dijaga. Narkotika adalah salah satu duri dalam dinamika bangsa ini yang harus disingkirkan. Semua masyarakat harus bersatu padu menghancurkan sindikat narkotika agara nawacita ini bisa menjadi nyata.

Sesuai dengan spirit nawa cita atau sembilan harapan negara ini, upaya penanggulangan narkotika begitu serius dalam berbagai dimensi. Upaya pemberantasan pada jaringan sindikat begitu keras, langkah rehabilitasi semakin terpadu untuk mereka yang menjadi pecandu, dan langkah pencegahan kian kreatif di berbagi lini.

Satu tahun sudah, era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan. Seiring dengan itu, upaya penanggulangan narkotika sudah memperlihatkan hasil yang signifikan. Dalam rentang waktu satu tahun, baik BNN, Polri dan instansi terkait lainnya telah menunjukkan taringnya untuk menumpas para penjahat narkotika yang mencoba mengedarkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Berbicara soal memutus jaringan sindikat narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanggulangan narkotika telah mengungkap sejumlah kasus fenomenal yang terjadi dalam rentang waktu Oktober 2014 hingga Oktober 2015.

Pada 24 Oktober 2014, BNN menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 8 ton yang diangkut oleh tiga tersangka dan seorang pengendali jaringan. Sebulan berselang, pada 22 November 2014, BNN berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 151,5 kg yang dikirim dari Tiongkok via laut.

Menginjak awal Januari 2015, BNN berhasil menangkap Wong Chi Ping, seorang sindikat internasional yang akan mengedarkan sabu seberat 862 kg. Selang beberapa bulan, yaitu periode Juni hingga Agustus 2015, sabu 1 ton yang dikirim secara bergelombang dari Tiongkok via laut juga berhasil digagalkan.

Bukan hanya meringkus para penjahat narkoba, BNN juga berhasil menyita aset-aset para bandar besar. Sejak Januari hingga September 2015, total aset yang berhasil disita dari para bandar senilai  ± 38,5 milyar.

Sementara itu, dalam konteks hukuman mati pada para gembong narkotika, Kejagung telah mengeksekusi 14 sindikat narkotika yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dieksekusi pada 18 Januari 2015, sedangkan gelombang kedua dilakukan pada 29 April 2015.

Tak hanya gagah di sektor pemberantasan jaringan, langkah humanis juga dilakukan melalui gerakan rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba. Gerakan ini diperintahkan langsung oleh Presiden RI di awal tahun 2015 kepada stakeholder yang membidangi masalah penanggulangan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan mempercepat upaya pemulihan pada empat juta penyalah guna narkotika sekaligus menekan demand agar penyalahgunaan narkotika tidak bertambah lagi. Hingga pertengahan Oktober tahun 2015, sedikitnya telah direhabilitasi 26.801 orang, yang terdiri dari 7.160 rawat inap dan 19.641 rawat jalan.

Namun dalam pelaksanaan rehabilitasi, masih banyak tantangan dan kendala yang harus dihadapi, salah satunya adalah masih minimnya sarana dan prasarana tempat rehabilitasi.

Sementara itu, dalam bidang pencegahan, Jokowi juga tak luput memberikan penekanan  untuk kegiatan preventif ini. Kepada seluruh unsur bangsa ini, Presiden memerintahkan agar langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan lebih gencar dari pusat hingga ke daerah, dan terukur serta berkelanjutan. Hal ini direspon dengan baik oleh seluruh elemen bangsa, yang dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi hingga ke daerah terpencil, dan munculnya aksi-aksi kreatif mencegah bahaya narkotika, serta munculnya kepedulian masyarakat yang proaktif mendukung gerakan pencegahan dalam berbagai bentuk aktualisasi.

Dikutip dari portal berita detik.com, tingkat kepuasan masyarakat pada Jokowi dalam konteks penanganan masalah narkotika melalui survei Indo Barometer terungkap 75%, sang presiden dinilai garang oleh publik dalam menegakkan hukum terhadap pengedar narkotika. Bahkan 84% di antaranya pro dengan hukuman mati bagi para pengedar narkotika.

Nah, kita harus terus bertempur dengan cara kita masing-masing. Jika kita diam saja, maka sejatinya, kewarganegaraan kita patut dipertanyakan. Mengapa? Jelas alasannya karena membiarkan musuh bangsa tetap berkeliaran adalah sebuah kesalahan besar yang tak sepantasnya dilakukan.

Mulai saja dari diri sendiri. Mulai dari komitmen untuk menganggap jijik itu narkoba. Narkoba bukan hal yang bisa menimbulkan kebahagiaan ataupun peningkatan kemampuan.Narkoba hanya akan membuat hidup kita makin berantakan.

Jika diri sendiri sudah kebal, tularkankanlah semangat anti narkoba kita ke anggota keluarga yang lainnya, lalu ke lingkungan sekitar rumah, dan lebih besar lagi ke masyarakat yang lebih luas.

Pekerjaan ini mulia. Seperti selalu dikatakan Pak Kepala BNN, Budi Waseso, bahwasannya ikut menanggulangi narkoba itu adalah pekerjaan mulia. Nah, sobat dedihumas harus juga menjadi inspirasi bagi banyak orang agar menjadi insan yang bersinar (bersih dari narkoba) dan memiliki sikap yang jadi teladan bagi banyak orang. 

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.