Pansus DPRD Kabupaten Banyumas Konsultasi ke BNN terkait program P4GN

dedihumas bnn

5 years ago

post-19
post-19

BNN.GO.ID, Jakarta – Dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan narkotika di Banyumas, Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) DPRD Kabupaten Banyumas mengunjungi kantor BNN untuk berkonsultasi terkait program P4GN. Kunjungan ini diterima oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Andjar Dewanto dan jajaran di ruang rapat lantai 7 BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (16/10)

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus drg. Andrias Kartikosari ini bertujuan untuk melakukan kerja sama dalam bentuk MoU atau nota kesepahaman yang diharapkan ke depan bisa sama-sama saling membantu dan menguntungkan satu sama lain.

Para anggota DPRD yang hadir tersebut ingin mengetahui apa yang dilakukan oleh DPRD Banyumas untuk mengatasi permasalahan narkotika di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan pada data yang ada, Banyumas memang menempati urutan ke-3 Kota/Kabupaten yang rawan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jawa tengah.

 “Kami ingin menambah kekuatan di regulasi yang sudah ada, khususnya menguatkan BNNK. Kami juga ingin ada action yang bisa langsung kami lakukan untuk membantu mengatasi permasalahan narkotika ini. Karena narkotika ini bukan persoalan sederhana, kita harus bersama-sama menyelesaikan ini” tambah Andrias Kartikosari.

Direktur Pemberdayaan Alternatif Andjar Dewanto mengatakan BNN siap untuk bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintahan untuk mendukung P4GN. Salah satu contoh kecil yang bisa dilakukan adalah kegiatan tes urine. Pemerintah Daerah bisa mengadakan tes urine dengan anggaran sendiri untuk membantu BNN dalam program P4GN.

Komentar Anda

Belum ada Komentar

Login untuk mengirim komentar, atau Daftar untuk membuat akun, gratis dan proses nya hanya 2 menit.